Aiptu Sutisna diam saja ketika seorang wanita mengamuk dan mencakarnya.
Polisi lalu lintas (polantas) itu hanya berusaha menghindar dari amukan
wanita bernama Dora Natalia.
Dora tercatat sebagai pegawai di
Mahkamah Agung (MA). Dia marah-marah ketika hendak ditilang oleh Aiptu
Sutisna. Tindakan Dora itu pun dinilai arogan.
"Tindakan oknum
pegawai MA tersebut menunjukkan arogansi, ketidakpatuhan terhadap hukum
serta kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Apapun alasannya,
tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan, apalagi oleh orang yang
berpendidikan dan bekerja di institusi yudikatif. Terlebih lagi yang
bersangkutan diduga melanggar lalu lintas," ucap komisioner Kompolnas,
Poengky Indarti, saat berbincang, Selasa (13/12/2016) malam.
Tentang
respons Sutisna yang hanya diam dan menghindar, Poengky menyebut hal
itu memang sudah seharusnya dilakukan. Polisi sebagai pelayan dan
pengayom masyarakat tidak boleh kemudian menjadi sewenang-wenang.
"Saya
mengapresiasi kesabaran anggota Polri dalam menghadapi hal ini dan
mendukung yang bersangkutan melaporkan oknum pegawai MA tersebut ke
pihak yang berwajib, agar ada efek jera bagi si oknum agar tidak
mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.
"Jika ada yang
menghalangi dan bahkan menyerang aparat kepolisian ketika sedang
menjalankan tugasnya, maka orang tersebut harus berhadapan dengan
hukum," imbuh Poengky.
Dora membuat heboh ketika videonya yang
ngamuk dan mencakar polantas viral. Dia ngamuk saat hendak ditilang di
Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (13/12) pagi.
sumber https://news.detik.com/berita/d-3370517/ngamuk-dan-cakar-polisi-tindakan-pegawai-ma-arogan-dan-tak-patut
Kamis, 15 Desember 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar